Ketua Pansus III yang membahas Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah itu, H Gusti Abidinsyah, Sabtu mengungkapkan sesudah konsultasi dengan BRIN tersebut.
"Dalam rangka membuat kebijakan dan program-program yang tepat untuk Banua, kita DPRD Kalsel melalui Pansus III perlu konsultasi dengan BRIN guna sinkronisasi dan harmonisasi Riet dan Inovasi Daerah," ujar Abidinsyah.
Baca juga: Gubernur Kalsel tanggapi positif laporan Pansus Raperda pajak dan retribusi daerah
Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah tersebut sebagai inisiatif Dewan provinsi atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel.
Pansus III DPRD Kalsel berharap, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah tersebut rampung akhir tahun ini (2023), walau terus melakukan penggodokan dan penajam materi.
Ia menyatakan, bahwa dirinya bersama rombongan Pansus III sengaja datang ke BRIN untuk mendapatkan masukkan-masukkan guna Raperda riset dan inovasi tersebut, terlebih Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) baru nanti.
Baca juga: Rapat gabungan DPRD HSS selesaikan pembahasan dua raperda
“Kita mengharapkan Raperda tersebut menghasilkan peraturan-peraturan yang bisa diterapkan dan dirasakan oleh Banua dan masyarakatnya. Kemudian Perda itu nanti memperkuat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel sendiri untuk menghimpun riset-riset yang dilakukan di provinsinya,” ucapnya.
Selain itu, perizinan yang ada di Kalsel yang selama ini berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. Namun,hanya terkesan fasilitasi saja, lanjut wakil rakyat "berdarah biru" (zuriat Raja-Raja Banjar Kalsel) tersebut.
"Kita berharap bagaimana ke depan BRIDA Kalsel yang memberikan izin dari sebuah penelitian," demikian Gt Abidinsyah. Mendampingi konsultasi Pansus III tersebut Ketua BRIDA Kalsel Muhammad Amin serta Biro Hukum Setdaprov setempat, dan menyambut rombongan itu Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Lukman Sholahudin.
Lukman menyambut baik kedatangan para wakil rakyat “Rumah Banjar" (DPRD Kalsel) tersebut seraya mengapresiasi peran aktif DPRD Kalsel dalam rangka membuat sebuah produk atau dasar hukum yang mengatur tentang riset dan inovasi daerah.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna bersama eksekutif tetapkan 14 Propemperda
“Secara konten dan isi, draf raperda ini sudah cukup bagus. Namun, yang harus kita sepakati bersama ialah permasalahan riset ini bukan hanya urusan BRIDA semata. Tetapi juga jajaran Organisasi Daerah (OPD di bawahnya," ujar Lukman.
"Namun kesemua itu harus memperhatikan perda ini. Perda ini juga nantinya diharapkan mengatur tata hubungan dengan berbagai pihak untuk pembangunan yang ada di Kalsel,” ungkap Lukman Sholahudin.
Konsultasi Pansus III DPRD Kalsel dengan BRIN pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah pada 19-21 Oktober 2023.