"Kami mendukung karena langkah yang dilakukan pemkot memberikan kemudahan, perlindungan hingga pemberdayaan agar koperasi dan UMKM bisa semakin berkembang," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pansus DPRD Banjarbaru konsultasi soal Raperda ke Kemenkop UKM
Baca juga: Pansus DPRD Banjarbaru konsultasi soal Raperda ke Kemenkop UKM
Menurut Fadliansyah, salah satu bentuk dukungan yang diberikan DPRD melalui pengesahan raperda yang diajukan pemkot dan resmi diberlakukan setelah disahkan DPRD pada rapat paripurna, Selasa.
Diharapkan Fadliansyah, selain memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pengembangan koperasi dan UMKM, perda baru itu membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin menjalankan usahanya.
"Melalui kemudahan yang diberikan, perlindungan dan pemberdayaan diharapkan koperasi makin tumbuh dan berkembang termasuk UMKM yang bertambah sehingga sektor ekonomi makin maju," ungkapnya.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, perda menjadi payung hukum bagi Pemkot Banjarbaru memberikan kemudahan dan perlindungan atas koperasi dan UMKM.
"Pemkot siap memberi kemudahan, pembinaan dan perlindungan agar koperasi dan UMKM dapat terus semakin berkembang sehingga bisa mensejahterakan anggota serta UMKM bisa berkembang," ucapnya
Dikatakan, pihaknya mendorong SKPD membantu kemudahan bagi pengembangan koperasi dan UMKM melalui kegiatan yang dilaksanakan SKPD sehingga anggota koperasi dan pelaku UMKM semakin maju.
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga raperda menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD di Banjarbaru, Selasa (17/10).
Baca juga: Wali kota minta koperasi "Tirta Lestari" kembangkan usaha
Baca juga: Wali kota minta koperasi "Tirta Lestari" kembangkan usaha