Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendukung langkah pemerintah kota memberikan perlindungan dan memberdayakan koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Menurut Fadliansyah, salah satu bentuk dukungan yang diberikan DPRD melalui pengesahan raperda yang diajukan pemkot dan resmi diberlakukan setelah disahkan DPRD pada rapat paripurna, Selasa.
Diharapkan Fadliansyah, selain memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pengembangan koperasi dan UMKM, perda baru itu membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin menjalankan usahanya.
"Melalui kemudahan yang diberikan, perlindungan dan pemberdayaan diharapkan koperasi makin tumbuh dan berkembang termasuk UMKM yang bertambah sehingga sektor ekonomi makin maju," ungkapnya.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, perda menjadi payung hukum bagi Pemkot Banjarbaru memberikan kemudahan dan perlindungan atas koperasi dan UMKM.
"Pemkot siap memberi kemudahan, pembinaan dan perlindungan agar koperasi dan UMKM dapat terus semakin berkembang sehingga bisa mensejahterakan anggota serta UMKM bisa berkembang," ucapnya
Dikatakan, pihaknya mendorong SKPD membantu kemudahan bagi pengembangan koperasi dan UMKM melalui kegiatan yang dilaksanakan SKPD sehingga anggota koperasi dan pelaku UMKM semakin maju.