Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu Al Husain Mardani di Batulicin Sabtu mengatakan, ada 18 pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama, salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu.
"Perjanjian kerjasama ini untuk menjamin keamanan sistem elektronik," katanya.
Sehingga kata dia, diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.
Pihaknya menginginkan melalui kerjasama ini penerapan sistem elektronik di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan aman.
Tanah Bumbu tandatangani kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik
Sabtu, 30 September 2023 10:58 WIB