Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) penagihan dengan optimalisasi piutang daerah guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Penandatangan PKS oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong Husin Ansyari dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Tetik Fajar Ruwandari disaksikan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani dan Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah, Selasa.
Baca juga: Kanwil DJKN lelang ratusan kendaraan bermotor milik Pemkab Tabalong
"Kerja sama ini wujud komitmen kita untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelas Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani, Selasa.
Piutang daerah tambah bupati yang biasa disapa Haji Fani, apabila tidak dikelola dengan baik dapat menghambat kemampuan fiskal daerah dalam pembiayaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya dengan kerjasama ini proses penagihan piutang daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Tabalong melalui visi Tabalong SmaRT yakni memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal dan tata kelola keuangan yang lebih efektif.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Tetik Fajar Ruwandari mengharapkan kerjasama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan PKS namun benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal, efektif, dan memberikan hasil nyata bagi kemajuan daerah.
Baca juga: DJKN Kalselteng jadikan CFD ajang sosialisasikan lelang
Pada kesempatan yang sama DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah juga memberikan sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah Tabalong terkait PKS yang disampaikan Kepala Bidang Piutang Negara Pancasila Irvan Sujianto serta Pengolah Data dan Informasi
Naufal Izzudin Nafis.
