Berdasarkan keterangan tertulis Humas PT PLN UID Kalselteng diterima di Kota Banjarbaru, Senin, tujuan uji sampling yang dilakukan Rabu (23/8) untuk memastikan subsidi listrik yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran.
Baca juga: Komisi VII DPR-RI rekomendasikan Kementerian ESDM hentikan sementara pertambangan di Tanbu
Baca juga: Komisi VII DPR-RI rekomendasikan Kementerian ESDM hentikan sementara pertambangan di Tanbu
Kegiatan diawali rapat koordinasi pelaksanaan uji petik subsidi yang berlangsung di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin dilanjutkan pengecekan langsung ke lokasi rumah pelanggan penerima subsidi listrik.
Uji Sampling dihadiri langsung Vice President (VP) Pengelolaan Subsidi pada Divisi Anggaran PLN Pusat Handoko dan Syarifuddin Achmad selaku Sub Koordinator Tarif Tenaga Listrik Kementerian ESDM, serta tim PLN UID Kalselteng diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Samuji.
"Uji petik yang dilakukan sangat penting guna keakuratan data, agar subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran serta tetap menjaga kondisi keuangan negara," ujar Handoko.
General Manager PLN UID Kalselteng melalui Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Samuji, memastikan PLN UID Kalselteng berkomitmen untuk mengoptimalkan program pemerintah, salah satunya melakukan pencocokkan data agar alokasi dana subsidi tepat sasaran.
"Kami sangat mendukung uji petik agar program subsidi listrik sesuai peruntukan dan melalui optimalisasi upaya-upaya penggunaan subsidi listrik diharapkan anggaran APBN ke depan dapat dialokasikan untuk program-program lebih luas asas kemanfaatannya," kata Samuji.
Samuji juga mengatakan, program subsidi listrik sesuai pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain pelanggan rumah tangga 450 sampai 900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang termasuk golongan tarif S1, S2 dan S3.
"Pelanggan S1 adalah pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA, pelanggan S2 adalah pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan pelanggan S3 adalah pelanggan sosial di atas 200 kVa," tutur sambung Samuji.
Selain itu, kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada masuk dalam golongan subsidi yakni pelanggan yang masuk dalam golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA sd. 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA sd. 14 kVA), golongan tarif I2 (14 kVA sd. 200 kVA).
"Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA," lanjut Samuji.
Salah seorang pelanggan yang dikunjungi sekaligus pemilik usaha gudang rokok di Kelurahan Sungai Lulut Kota Banjarmasin Nanang yang masuk golongan Tarif Bisnis daya B-1 4400 VA, mengungkapkan terima kasih kepada pemerintah atas manfaat biaya tarif bisnis bersubsidi yang diterimanya.
"Subsidi ini sangat membantu karena usaha kami ada gudang rokok, jadi dibutuhkan ruangan yang harus terjaga suhunya sehingga diperlukan pengkondisi udara yang cukup banyak. Jika tidak disubsidi kami harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak lagi, terima kasih sekali pemerintah," ucap Nanang.
Nanang berharap subsidi listrik yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat terus berlanjut dan tepat sasaran karena sangat membantu kelancaran usaha pengusaha kecil terutama mengurangi pengeluaran biaya operasional.