Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa tahun terakhir berupaya untuk melepaskan diri dari menjangkitnya penyakit kaki gajah (filariasis).
"Penyakit kaki gajah merupakan penyakit infeksi yang bersifat menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk," kata Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Rabu.
Oleh karenanya, lanjut Rivai, Pemkab Kotabaru bertekad agar terbebas dari Filariasis di seluruh pelosok desa dengan mengajak dan mengikutsertakan seluruh aparatur, dunia usaha dan komponen masyarakat mencegah dan menanggulagi penyakit kaki gajah.
Dikatakan, tekad Pemkab Kotabaru tersebut dilakukan dengan memberikan obat pencegahan massal kaki gajah mulai 2008- 2012 dengan sasaran penduduk berusia di atas 2 tahun karena berdasarkan hasil survey Filariasis telah ditemuka mikrofilaria rate sebesar 12,68 persen di Kecamatan Kelumpang Utara.
Setelah lima tahun pemberian obat kaki gajah, maka pada 2013 saat dilakukan evaluasi survey darah jari terhadap 1.200 orang sampel pada 12 kecamatan dan ditemukan mikrofilaria rate di bawah 1 persen.
Dilanjutkan dengan survey penilaian transmisi (TAS) filariasis yang merupakan kegiatan evaluasi penentuan berhenti atau tidaknya pemberian obat pencegahan massal filariasis di Kotabaru.
Dari 1.548 sampel anak usia 6-10 tahun pada 2013 - 2014 yang diperiksa ditemukan 22 orang anak positif filariasis dengan nilai ambang batas sebesar 18 sehingga Kotabaru dinyatakan belum lulus TAS 1 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 2 tahun yaitu tahun 2016- 2017.
Sebanyak 22 orang anak yang positif filarisis tersebar di 9 Kecamatan, yaitu Kelumpang Utara (8), Pulau Laut Kepulauan (4), Pamukan Selatan (3), Kelumpang Barat (2), Pulau Laut Tengah (1), Pulau Laut Selatan (1), Kelumpang Selatan (1), Pulau Sebuku (1), Sungai Durian (1).
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengharapkan agar penanganan pencegahan dan penanggulangan filariasis di Kotabaru secara serius dalam upaya mendukung program Pemerintah menuju eliminasi Filarisis 2020 dengan upaya menghindari diri dari gigitan nyamuk vector; memberantas nyamuk vector, dan minum obat pencegahan filariasis secara teratur.