Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah daerah Kotabaru Kalimantan Selatan, melalui Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif menerima penghargaan Anugerah Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan dari Menpora RI, Dito Ariotedjo, di Kantor Kemenpora, Senayan.
Penghargaan diberikan kepada 8 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang telah selesai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan, termasuk Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Menkumham berikan penghargaan para mitra di Kalimantan Selatan
"Delapan Kepala Daerah yang hadir ini telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu terbit," kata Dito Ariotedjo melalui siaran pers tertulis Kominfo Kotabaru, Kamis.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo dalam sambutannya mengatakan, delapan Kepala Daerah ini telah melaksanakan Pelayanan Kepemudaan sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.
Surat itu meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan.
"Delapan Kepala Daerah lainnya yang diganjar apresiasi diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, pemerintah daerah Kotabaru dan Bupati Bengkalis," ujarnya
Ia menambahkan, dalam mengawal masa depan generasi pemuda, bukan hanya tugas Kemenpora saja tapi tugas semua pihak mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Negara.
"Kolaborasi lintas generasi, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan rencana aksi nasional ini, Presiden Jokowi sedang mengajak kita marathon untuk terus melaju untuk Indonesia maju", ungkap Dito".
Baca juga: Pemkab anugerahkan penghargaan untuk 15 inovator di HSS Inovation Award
Dengan demikian lanjutnya, kita harus memastikan pemuda yang pengangguran baik yang di desa, di perkotaan, disabilitas, agar selalu menjadi perhatian semua dan pemerintah daerah dalam melanjutkan kepemudaan di seluruh Indonesia.
Menpora juga berpesan, agar mengimplementasikan desain besar olahraga Nasional (DBON) sebagaimana amanat presiden, dengan mengatur membina dan mengembangkan ekosistem olahraga di daerah.
"Ini adalah titik awal dalam perubahan paradigma baru olahraga Indonesia. Saya kira pelaksanaan DBON sekarang sudah benar dan perlu kita tingkatkan lagi ke depannya, agar lebih efektif untuk menggapai sasaran medali",tuturnya.
Dia mengkongkritkan, di Kabupaten/Kota dan provinsi, bisa mengawal satu Cabor olahraga unggulan yang masuk prioritas DBON dengan mengalokasikan anggaran keolahragaan berdasarkan pasal 75 UU No 11 Tahun 2022, sesuai kewenangannya.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, atau Bang Arul mengatakan untuk membina dan mengembangkan ekosistem olahraga di daerah melalui implementasi DBON, Kotabaru sangat Refresentatif, karena telah memiliki beberapa Cabor olahraga unggulan yang masuk prioritas DBON.
"Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan dan implementasi DBON ini merupakan pondasi dalam mengoptimalisasikan bonus demografi yang kita miliki, untuk mengawal masa depan generasi pemuda dan olahraga kita", kata Bang Arul yang juga Ketum KONI Kotabaru ini.