Banjarmasin (ANTARA) - Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan kompetensi bagi para calon pencari kerja untuk lima jurusan.
Kasi Penyelenggara Diklat BLK Kalsel Mastur Manurung mewakili Kepala BLK Kalsel Sayyid M Yusfiansyah Al Zhmatkhan di Banjarbaru, Selasa, menuturkan sebanyak 80 calon pencari kerja yang mengikuti latihan kompetensi tersebut.
Baca juga: BLK Banjarbaru diharapkan siap hadapi ketenagakerjaan IKN
Diungkapkan dia, calon pekerja yang terpilih mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini dari sebanyak 1.200 orang yang diseleksi pada 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
Mastur pun menyampaikan para calon pencari kerja akan mengikuti pelatihan dari 22 Agustus hingga 9 Oktober 2023.
"Mereka akan mengikuti selama 260 jam pelajaran," paparnya.
Mastur mengungkapkan terdapat lima kejuruan yang diikuti para calon pencari kerja, yakni desain grafis muda, tata kecantikan, pengoperasian mesin bubut, mekanik alat berat dan teknisi "embedded system" (Mikrokontroler).
"Kami berharap semua peserta dapat berhasil dalam pelatihan ini sesuai standar kompetensi, kami pastikan untuk menempa mereka dengan serius," ujarnya.
Baca juga: Kemenaker bantu BLK Kalsel optimalkan SDM menuju IKN baru
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Irfan Sayuti mengapresiasi pelaksanaan pelatihan kompetensi para calon pencari kerja tersebut.
Sebab menurut dia, pelatihan tersebut sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk melahirkan masyarakat yang berkualitas dan profesional maka melalui pelatihan berbasis kompetensi.
"Apalagi pada tahap ini ada satu kejuruan yang baru saja kami buka yaitu mekanik alat berat, dan kejuruan tersebut banyak peminatnya," ujarnya.
Irfan pun berpesan kepada peserta yang berhasil lulus dalam pelatihan, dapat bersungguh-sungguh mengikuti pelajaran yang diberikan oleh instruktur.
"Sehingga jika sudah masuk kerja betul-betul bisa menunjukkan kualitasnya sebagai SDM yang siap kerja," ujarnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kalsel konsultasikan BLK dengan Kementerian Naker