Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat peran kantor urusan agama (KUA) untuk menyikapi masih tingginya angka pernikahan dini.
Karenanya, kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Senin, seluruh kepala KUA di provisi ini diundang untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis fasilitator bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin tingkat Kalsel tahun 2023.
Baca juga: Sebanyak 712 siswa di Kalsel ikuti kompetisi sains madrasah 2023
Baca juga: Sebanyak 712 siswa di Kalsel ikuti kompetisi sains madrasah 2023
"Selama tiga hari kita gelar kegiatan ini untuk semua kepala KUA di Kalsel," ujar Tambrin.
Menurut dia, Kanwil Kemenag Kalsel sangat serius dalam menyikapi tingginya angka perkawinan dini, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian pasangan muda.
“Oleh karenanya diperlukan fasilitator bimbingan perkawinan yang profesional dan mumpuni yang lebih merata di KUA yang ada di Wilayah Kemenag Kalsel, baik secara kuantitas maupun kualitas," tuturnya.
Tambrin menekankan, penguatan bimbingan perkawinan di KUA mutlak di perlukan karena KUA sebagai garda terdepan layanan kepada masyarakat untuk perkawinan.
Baca juga: Info Haji: Kloter terakhir jamaah haji Embarkasi Banjarmasin tiba di Tanah Air
Baca juga: Info Haji: Kloter terakhir jamaah haji Embarkasi Banjarmasin tiba di Tanah Air
"Tentunya dalam konteks bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan membangun kehidupan rumah tangga bahagia, sakinan, mawaddah, wa rahmah," ujarnya.
Tambrin mengharapkan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Urais dan Binsyar ini, dapat meningkatkan profesionalitas, kapabilitas, skill atau keahlian, kemampuan yang mumpuni bagi para fasilitator di Kalsel dalam memberikan bimbingan perkawinan maupun konsultasi perkawinan.
Dia berharap kepada semua para jabatan fungsional tertentu penghulu dan penyuluh dari Kemenag Kabupaten/Kota se Kalsel yang menjadi peserta di kegiatan ini makin menguasai tugasnya di lapangan.
"Tentunya dapat memahami dan menguasai berbagai jenis persoalan yang muncul dan dapat memberikan solusi yang konstruktif bagi calon pengantin agar mempunyai bekal kesiapan membangun kehidupan berumah tangga dengan mewujudkan ketahanan bangsa," kata dia.
Sebagaimana data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Kalsel, angka pernikahan dini di Kalsel pada tahun 2020 sekitar 16,24 persen dan pada tahun 2021 menurun di angka 15,30 persen.
Baca juga: Info Haji - 325 jamaah haji Kloter 16 Embarkasi Banjarmasin tiba di Tanah Air
Baca juga: Info Haji - 325 jamaah haji Kloter 16 Embarkasi Banjarmasin tiba di Tanah Air