Banjarbaru (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengalami defisit sebesar Rp325 miliar karena selisih pendapatan dan belanja daerah pada 2023.
"Defisit anggaran sebesar Rp325 miliar itu dari selisih pendapatan daerah yang diproyeksikan setelah perubahan sebesar Rp1,17 miliar dengan belanja daerah setelah perubahan Rp1,49 miliar," ujar Aditya.
Menurut Aditya, defisit anggaran yang nilainya cukup besar mencapai ratusan miliar itu ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp359,8 miliar.
Selain itu, juga ditutupi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34,8 miliar sehingga bisa menutupi defisit dan komposisi struktur anggaran yang dikelola pemerintah kota menjadi seimbang dan mencukupi.
Wali Kota pada rapat paripurna agenda penyampaian KUA-PPAS perubahan 2023 juga menyampaikan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun turun menjadi Rp1,1 miliar.
Disebutkan Aditya, pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sebesar Rp308,5 miliar pada perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp291,8 miliar ditambah pendapatan transfer Rp882,8 miliar.
Kemudian, belanja daerah semula diproyeksikan sebesar Rp 1,2 triliun pada perubahan naik menjadi Rp1,49 triliun dan belanja operasi semula sebesar Rp1,04 triliun menjadi sebesar Rp1,12 triliun.
Belanja modal semula sebesar Rp218,1 miliar pada perubahan di proyeksikan naik menjadi Rp363,9 miliar, belanja tidak terduga semula sebesar Rp5,06 miliar di perubahan menjadi sebesar Rp11,10 miliar.
"Kami berharap, KUA PPAS yang disampaikan segera dibahas DPRD sehingga bisa segera disahkan dan menjadi acuan Pemkot Banjarbaru dalam penggunaan anggaran melalui SKPD di lingkup Pemkot," katanya.
Baca juga: DPRD setuju defisit anggaran Rp90,7 miliar ditutupi Silpa