Banjarmasin (ANTARA) -
DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima pengajuan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 pada rapat paripurna dewan di gedung dewan kota, Rabu.
Rapat paripurna tingkat 1 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi unsur pimpinan lainnya, Matnor Ali dan Tugiatno, dari Pemkot Banjarmasin dihadiri Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui rancangan KUA PPAS APBD tahun 2024 yang diajukan Pemkot Banjarmasin ini.
Sehingga, ungkap dia, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya oleh badan anggaran dewan.
"Intinya kita akan sangat teliti pada pembahasan ini, sehingga APBD 2024 nantinya betul-betul mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan," demikian kata Harry Wijaya.
Sementara itu, Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan, bahwa rancangan KUA PPAS APBD tahun 2024 untuk pendapatan sekitar Rp2 triliun lebih.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin merancang khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sekitar Rp811 miliar dan untuk dana pembagian dari transfer pusat sekitar Rp1,1 triliun.
"Diproyeksi pendapatan daerah ini berkurang sekitar Rp322 miliar dari tahun 2023," ujarnya.
Dijelaskan dia berkurang pendapatan daerah ini karena belum dicantumkannya pendapatan dari bantuan alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kalau sudah masuk nantinya DAK dan DAU ini bisa naik signifikan dari tahun sebelumnya," papar Ikhsan.
Dengan pendapatan daerah yang sudah dirancang pasti itu, kata dia, maka belanja daerah juga menyesuaikan, yakni, KUA PPAS APBD tahun 2024 sekitar Rp2,092 triliun.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif yang sudah menerima rancangan KUA PPAS APBD tahun 2024 ini.
"Pemkot Banjarmasin memastikan komitmen untuk bersama legislatif untuk merancang program-program pembangunan tahun 2024," demikian kata Ikhsan.