Tanjung (ANTARA) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani mengingatkan para kepala desa bisa mengelola dana desa dengan baik dan sesuai aturan agar terhindar dari masalah hukum.
"Bukan zamannya lagi melakukan hal-hal yang menyimpang dalam penggunaan dana desa," jelas Anang usai melantik melantik kepala desa antar waktu di Tabalong, Selasa.
Baca juga: Kades Sungai Rasau harapkan Pemkab Tanah Laut menyiring jalan dan peninggian rumah warga
Bagi Anang masyarakat desa saat ini makin cerdas dan pintar sehingga setiap saat bisa mengawasi penggunaan dana desa termasuk ketatnya pengawasan dari aparat hukum.
Para kepala desa maupun jajarannya juga harus belajar dari kasus penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oknum desa hingga tersandung masalah hukum.
Sebaliknya tumbuhkan obsesi untuk bisa mewujudkan desa berprestasi seperti halnya Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus yang tahun ini mewakili Provinsi Kalsel dalam lomba desa tingkat regional III mencakup Kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga: Kades Wirang Serahkan senpi rakitan ke Polres Tabalong
"Prestasi Desa Murung Karangan bisa menjadi contoh yang baik dan ini satu kepuasan bagi kepala desanya, tambah Anang.
Selanjutnya kunci sukses dalam penyelenggaraan desa ungkap Anang tergantung dari hubungan kemitraan yang harmonis antara kepala desa dan BPD.
"Kepala desa dan BPD punya peran penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa karena itu harus terbina hubungan yang harmonis," jelas Anang.
Sementara itu empat kepala desa pengganti antar waktu yang dilantik yakni Kepala Desa Burum Siswanto, Kades Puain Kanan Junadi, Kades Desa Muara Uya H M Syafii dan Kades Pamarangan Kanan Linawati.
Baca juga: BPJS Kesehatan Balangan sosialisasikan JKN-KIS bagi kades dan BPD
Bupati Tabalong ingatkan Kades kelola dana desa sesuai aturan
Selasa, 11 Juli 2023 17:57 WIB