Tanjung (ANTARA) - Satuan Intelkam Polres Tabalong, Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan cipta kondisi keamanan menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan yang dipimpin Kasatintelkam AKP Tatang Suryawan membuahkan hasil menyusul diserahkannya satu senjata api rakitan ke Polres Tabalong oleh Kepala Desa Wirang, Kecamatan Haruai, H Rijani.
"Kepala Desa Wirang selaku perantara dari pemilik senpi rakitan telah menyerahkannya ke Polres Tabalong," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Kamis.
Anib menyebutkan pihak pemilik senpi rakitan dengan panjang 70 sentimeter tidak ingin identitas diungkap.
Senjata api rakitan berganggang kayu ini diserahkan tanpa amunisi dan selama ini digunakan untuk menjaga kebun dari binatang buas maupun hama.
Saat ini senjata api rakitan telah diamankan di gudang senjata Polres Tabalong sehingga aman dari penyalahgunaan.