Barabai (ANTARA) - KPPN Barabai lakukan kunjungan kerja ke BPKAD Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) untuk melaporkan realisasi penyaluran dana transfer ke daerah dan berdiskusi mengenai pengelolaan keuangan daerah, Senin (19/6).
Kepala KPPN Barabai Darius Tarigan di Barabai, Senin, menyampaikan, hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi KPPN sebagai financial advisor di daerah dan pada kesempatan tersebut diterima oleh Plh Kepala BPKAD HST Khairil beserta Kepala Bidang Perbendaharaan Hamdan.
Baca juga: KPPN Barabai peduli stunting
Terkait penyaluran dana transfer ke daerah, Darius Tarigan mendorong agar Pemkab HST dapat mempercepat realisasi, khususnya pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan dana desa.
Ia juga memberikan masukan terkait mekanisme penerimaan daerah, diharapkan Bendahara Umum Daerah (BUD) dapat membuka rekening khusus penerimaan di bank umum/BPD agar penerimaan daerah dapat diadministrasikan dengan baik.
"Saldo pada rekening penerimaan dimaksud nantinya dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sekurang-kurangnya sekali sehari pada akhir hari kerja," katanya.
Baca juga: RSHD Barabai gelar forum konsultasi publik
Sedangkan penerimaan daerah dimaksud juga perlu diberikan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) yang diterbitkan oleh sistem settlement yang dikelola pemda.
Darius Tarigan menyarankan agar bendahara umum daerah membuka rekening operasional pengeluaran pada Bank Umum/BPD guna mendukung kelancaran operasional pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan APBD melalui SP2D BUD.
Menurutnya, BUD mengalokasikan dana dari RKUD pada rekening operasional ini sesuai kebutuhan yang telah direncanakan sehingga lebih menjamin keberlangsungan operasional pemerintah daerah.
Baca juga: Satu ton lebih sampah di sungai Barabai diangkut DLHP HST
Selain itu, dengan penggunaan rekening operasional, setiap adanya pengeluaran daerah tidak lagi langsung mendebet saldo pada RKUD. Hal ini berguna untuk mencegah terjadinya fraud pada pengelolaan kas daerah.
KPPN Barabai mendorong Pemkab HST dapat segera mengimplementasikan Kanal 7020 yang telah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Kanal 7020 MPN G3 merupakan kanal yang mengintegrasikan aplikasi keuangan pemda, sistem perbankan, sistem billing Direktorat Jenderal Pajak, dan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) G3 sehingga penyaluran APBD melalui SP2D BUD dan penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dapat dilakukan secara sekaligus dan realtime," terang Darius.
Baca juga: Geger penemuan bayi di Binjai Pirua Kabupaten HST
Ditambahkannya, Pemkab HST dan Bank Kalsel sebagai mitra pemda dalam penyaluran APBD diharapkan sudah dapat menerapkan Kanal 7020 pada akhir Bulan Juni 2023.
"Sebagai wakil Bendahara Umum Negara di daerah, peran KPPN Barabai tidak hanya menyalurkan APBN namun juga didorong sebagai financial advisor di daerah," ujarnya.
Ia berharap, dengan masukan-masukan yang disampaikan KPPN Barabai tersebut dapat membantu terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Baca juga: BPJS Kesehatan seru warga Balangan manfaatkan kemudahan Mobile JKN