Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Kalimantan Selatan Darius Tarigan menyampaikan pihaknya terus berupaya mendorong agar penyerapan anggaran 2023 ini secara optimal.
"Saat ini realisasi belanja atas beban APBN melalui KPPN Barabai per 26 Mei 2023 mencapai Rp1,4 Triliun lebih atau 35 persen dari total pagu sebesar Rp4,2 triliun lebih," katanya di Barabai, Senin.
Dia mengatakan, realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja transfer ke daerah memiliki pagu anggaran dengan porsi terbesar, yaitu sebesar Rp3,5 triliun lebih dan telah terealisasi sebesar Rp1,2 triliun lebih atau sebesar 34,71 persen.
"Dari jumlah ini, terdiri dari realisasi dana transfer khusus sebesar Rp131 miliar lebih, realisasi dana transfer umum sebesar Rp944 miliar lebih, dan realisasi dana desa sebesar Rp153 miliar lebih," katanya.
Ia menyebutkan, untuk belanja satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga, pagu anggaran berjumlah Rp722 miliar lebih dan telah terealisasi sebesar Rp269 miliar lebih atau sebesar 37,32 persen.
"Dari jumlah ini, terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp174 miliar lebih, belanja barang sebesar Rp85 miliar lebih, dan belanja modal sebesar Rp9 miliar lebih.
Berkenaan dengan realisasi tersebut, Darius Tarigan menyatakan bahwa KPPN Barabai senantiasa berupaya mendorong penyerapan anggaran yang optimal, baik terkait dana transfer ke daerah maupun belanja satuan kerja.
"Penyerapan anggaran yang optimal menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan dengan lancar. Dengan penyerapan yang lebih awal, output yang dikehendaki dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat," katanya.
Darius menyatakan bahwa terdapat beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh KPPN Barabai untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran.
"Pertama adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melihat hambatan yang muncul dalam eksekusi dana transfer ke daerah serta untuk mendorong dana transfer ke daerah dapat terlaksana tepat waktu," ujarnya.
Kedua yaitu dengan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja. Dalam hal ini, KPPN Barabai selalu memonitor perkembangan pelaksanaan anggaran secara berkala melalui aplikasi OM SPAN, terutama terkait realisasi atau penyerapan anggaran setiap satuan kerja.
Ketiga, dengan melakukan edukasi secara berkala kepada satuan kerja. Tujuannya adalah untuk membimbing satuan kerja yang memerlukan bantuan terkait permasalahan peraturan, prosedur, maupun teknis aplikasi pelaksanaan anggaran.
Terkait edukasi ini, Darius mempersilakan seluruh satuan kerja untuk melakukan konsultasi apabila membutuhkan, baik melalui sarana online seperti WhatsApp maupun dengan mendatangi KPPN Barabai secara langsung.
Selanjutnya, Darius juga menuturkan bahwa seluruh layanan, termasuk edukasi dan konsultasi, diberikan oleh pegawai KPPN Barabai tanpa biaya (Rp0). Oleh karena itu, apabila satuan kerja menghadapi permasalahan pelaksanaan anggaran, agar tak segan untuk mendatangi KPPN Barabai untuk melakukan diskusi dan konsultasi.