Batulicin (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan terhadap alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapan lainnya (UTTP) terhadap pompa ukur BBM di SPBU kota setempat.
"Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI tentang kegiatan peningkatan pengawasan," kata Kepala Diskumdagri Kabupaten Tanah Bumbu H. Denny Haryanto di Batulicin Senin.
Baca juga: Bupati lakukan penapakan cap tanda tera perdana wujudkan visi Banjar Manis"Pengawasan ini juga untuk memberikan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan," jelas Deny.
Hasil pengawasan yang dilakukan masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga kepada para pemudik atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.
H. Denny juga mengucapkan terimakasih kepada pemilik SPBU yang telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait UTTP tersebut.
"Semua hasil kegiatan pengawasan yang telah kami lakukan akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Pengawasan dilakukan di SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat, selanjutnya kami akan ke SPBU yang ada di Kecamatan lainnya," tegas Denny.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin makin serius awasi timbangan dan takaran pedagang