Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah di Banjarbaru, Kamis, mengatakan, pihaknya bersama dinas dan instansi terkait sudah membahas perluasan sasaran salah satu program unggulan pemkot itu.
"Pembahasan mengenai perluasan sasaran pelayanan home care sudah dilakukan melalui rakor, pada Selasa (4/4) dan hasilnya sasaran diperluas ke yayasan maupun panti sosial dan anak yatim di Banjarbaru," ujarnya.
Menurut Said Abdullah, sebagai langkah awal Pemkot Banjarbaru melakukan pengawasan terhadap yayasan atau panti sosial dan anak yatim se-Banjarbaru, terutama terkait perizinan yang menaunginya.
Ditegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan kepala seksi sosial di kelurahan melaporkan panti sosial atau yayasan yang letaknya dekat kantor kelurahan kepada Dinas Sosial yang memproses lebih lanjut.
"Kami instruksikan, kelurahan melalui kepala seksi sosial segera melapor ke Dinsos yang selanjutnya mengecek perizinan apakah sudah dimiliki atau belum sehingga mudah dalam pengawasan," ungkapnya.
Ditekankan Said Abdullah, apabila yayasan atau panti tidak memenuhi persyaratan seperti izin maka segera dilakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi, penghuninya dicarikan tempat yang lebih baik.
"Jadi bukan hanya menindak panti atau yayasan yang tidak berizin tapi juga mengalihkan penghuninya agar bisa mendapat tempat tinggal yang layak sehingga tidak berkeliaran dan mengganggu orang lain," ungkapnya.
Dikatakan, langkah awal penertiban terhadap yayasan atau panti untuk mencegah eksploitasi anak yatim sehingga mereka dijaga baik tidur, makan dan minum, sekolah hingga kesehatannya dipelihara.
Diketahui, layanan Home Care merupakan salah satu program unggulan di masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wartono yang terus dijalankan.
Layanan sosial itu menyasar lanjut usia dan disabilitas dan Pemkot siap memperluas layanan pada 2023 dengan menyasar kepada anak-anak yatim yang berada di yayasan atau panti sosial di Kota Banjarbaru.