Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Selasa mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena kembali menerima insentif fiskal dari Kemenkeu RI atas pengendalian inflasi tersebut.
Baca juga: Barito Utara belajar tangani inflasi cabai ke Pemkab HST
Baca juga: Barito Utara belajar tangani inflasi cabai ke Pemkab HST
"Alhamdulillah, Pemkot Banjarbaru kembali menerima insentif fiskal dari Kemenkeu RI. Semoga dana bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ujar Aditya.
Menurut Aditya, penerimaan insentif fiskal bagi daerah khususnya Kota Banjarbaru sesuai surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 tahun 2024 yang ditandatangi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sesuai surat Kemenkeu RI itu, hanya dua pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai penerima insentif fiskal tahun 2024 yakni Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Aditya menuturkan, pengalokasian dana insentif fiskal yang diterima Pemkot Banjarbaru merupakan periode pertama tahun 2024 yang penerimanya diumumkan menjelang pertengahan tahun ini.
"Dana insentif fiskal yang diterima ini merupakan periode pertama tahun 2024 dan kami berharap, bantuan dari pemerintah pusat terutama dalam bentuk fiskal bisa terus diterima Banjarbaru," ungkapnya.
Dikatakan wali kota, keberhasilan meraih insentif fiskal itu diperoleh melalui kinerja dari seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru yang berupaya menekan laju inflasi hingga ekonomi masyarakat tetap stabil.
Baca juga: HSS raih peringkat dua kabupaten berprestasi kendalikan inflasi
Baca juga: HSS raih peringkat dua kabupaten berprestasi kendalikan inflasi
Disebutkan Aditya, salah satu event yang akan diselenggarakan untuk pemanfaatan insentif fiskal adalah pasar murah yang digelar di seluruh wilayah Banjarbaru baik kecamatan maupun kelurahan.
"Pasar murah merupakan salah satu upaya menekan laju inflasi dengan menghadirkan berbagai produk pangan. Harganya sangat terjangkau sehingga kebutuhan masyarakat pun dapat terpenuhi," ungkapnya.
Dikatakan Aditya, penggunaan dana insentif fiskal dari Kemenkeu RI yang nilainya mencapai miliaran rupiah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dengan kegiatan berdasar prioritas masyarakat.
"Dananya untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan angka stunting, kemiskinan yang ekstrem dan meningkatkan investasi. Semua tentu Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu RI mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar bagi seluruh provinsi/kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi termasuk yang diterima Pemkot Banjarbaru.