Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan gubernur setempat tanda tangani kesepakatan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) setempat Tahun 2023 - 2043.
Penandatanganan kesepakatan substansi RTRWP Kalsel 2023 - 2043 tersebut pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu.
Sementara RTRWP tersebut masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel yang diketuai H Hasanuddin Murad, juga Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur lembaga legislatif provinsi itu.
Sedangkan penandatanganan kesepakatan substansi RTRWP Kalsel 2023 - 2043 guna memudahkan pembahasan lebih lanjut dan mempercepat penetapan RTRWP itu yang akan menjadi acuan atau dasar perencanaan/pembangunan provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Sebagai contoh hal-hal di luar substansi RTRWP tersebut antara lain pelepasan kawasan hutan lindung terhadap lahan permukiman penduduk masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Namun dalam penandatanganan kesepakatan substansi RTRWP tersebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berhalangan hadir karena kesibukan lain sehingga yang memiliki Sekdaprov setempat, Roy Rizali Anwar.
Bersamaan penandatanganan kesepakatan substansi RTRWP itu, juga pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kalsel untuk Tahun 2024 yang merupakan rangkuman hasil reses anggota Dewan provinsi tersebut dibacakan Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin.
Selain itu, penandatanganan atas keputusan DPRD Kalsel terhadap Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan untuk menjadi Perda dibacakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus)-nya Burhanuddin.
Pembahasan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kalsel tersebut sejak Tahun 2020, dan baru sekarang pengambilan keputusan karena antara lain harus penyesuaian dengan Undang Undang Cipta Kerja.
Sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel itu mulai, terlebih dahulu sambutan/perkenalan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dan Lanal) Banjarmasin Kolonel Laut Agus Setiawan yang baru bertugas.