Kebijakan itu siap diambil setelah wali kota menerima Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang melakukan asistensi dan verifikasi dokumen penilaian mandiri sistem merit 2022 di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: 278 CPNS resmi jadi ASN Pemkot Banjarbaru
Baca juga: 278 CPNS resmi jadi ASN Pemkot Banjarbaru
"Salah satu kekhawatiran, salah menempatkan ASN di posisi tertentu yang tidak sesuai kompetensi dan kualifikasi sehingga kinerjanya tidak sesuai harapan," ujar wali kota yang didampingi Sekda Said Abdullah
Menurut Aditya, melalui sistem merit yang merupakan sistem kebijakan dan manajemen ASN yang sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja maka bisa menempatkan aparatur sesuai kemampuan.
Aditya menjelaskan sistem merit merupakan upaya mewujudkan ASN profesional dan berintegritas melalui kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
"Kami berharap, melalui sistem merit mampu meningkatkan kinerja ASN sehingga bekerja profesional dan penuh tanggung jawab mewujudkan pembangunan yang berdampak pada meningkatnya pelayanan," ucapnya.
Aditya mengungkapkan asistensi tim KASN menjadi momentum untuk meningkatkan nilai Kota Banjarbaru terhadap penerapan sistem merit dalam bentuk digitalisasi Aplikasi Kepegawaian yang terintegrasi.
"Kami bekerja sama dengan Pemkab Sumedang dalam pelaksanaan SPBE termasuk aplikasi Sipintar yang akan diintegrasikan sehingga sistem merit bisa berjalan dengan baik didukung dengan digitalisasi," tutur Aditya.
Sementara itu, Asisten KASN Pokja Sistem Merit I, Iwan Agustiawan Fuad menyampaikan sejumlah manfaat sistem merit yang telah diterapkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
"Manfaatnya, mulai perekrutan ASN yang profesional dan menempatkan mereka pada jabatan sesuai dengan kompetensi hingga memberikan kepastian karir serta mengelola ASN secara efektif dan efisien," ungkap Iwan.
Baca juga: Wali Kota minta ASN tingkatkan kinerja dan keahlian