Giat produktif itu terbukti dari panen perdana jangkrik hasil budidaya warga binaan yang dirawat selama 30 hari sehingga sudah bisa dinikmati hasilnya.
"Panen jangkrik ini merupakan panen perdana setelah dibudidaya selama kurang lebih 30 hari dengan hasil cukup memuaskan," ujar Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Banjarbaru, Ady Tri Marwoko melalui siaran pers humas Lapas diterima di Banjarbaru, Jumat.
Ia mengatakan, pembudidayaan salah satu jenis serangga itu adalah salah satu program pembinaan kemandirian terbaru yang diterapkan di Lapas Banjarbaru bagi warga binaan.
Menurut dia, hasil panen perdana jangkrik budidaya warga binaan itu cukup menggembirakan sebanyak 9 kilogram dan langsung dijual kepada pihak ketiga dari luar lapas sebesar Rp55 ribu per kilogram.
"Kebetulan yang beli hasil panen jangkrik adalah teman di luar lapas. Keuntungan penjualan diberikan upah kepada WBP, sebagian masuk PNBP dan sebagai modal budidaya kembali," ungkapnya
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, budidaya jangkrik diharapkan dapat meningkatkan keterampilan kerja dan memberikan kemandirian serta produktivitas bagi warga binaan.
"Budidaya jangkrik ini menjadi salah satu pembinaan kemandirian yang terbilang produktif. Diharapkan tidak hanya menjadi modal keterampilan, tetapi menjadi usaha warga binaan jika selesai masa pidana," katanya.