Barabai (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai mengimbau seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin untuk mempercepat realisasi anggaran.
"Tahun 2023 ini, pagu anggaran belanja di KPPN Barabai didominasi belanja transfer ke daerah untuk pembayaran dana transfer umum, dana transfer khusus, dan dana desa. Yaitu sebesar Rp3,5 triliun lebih, sedangkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat adalah Rp719 miliar lebih," kata Kepala KPPN Barabai Darius Tarigan di KPPN Barabai, Senin.
Darius menuturkan tahun ini dana transfer ke daerah meningkat, karena KPPN Barabai mendapatkan tambahan penugasan untuk pembayaran Dana Transfer Umum, sedangkan tahun sebelumnya, dana transfer umum atau yang dikenal sebagai DAU (Dana Alokasi Umum) dibayarkan secara terpusat.
"Tambahan tugas ini merupakan tantangan baru bagi KPPN Barabai untuk dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Daerah," ujar Darius.
Selanjutnya, Darius juga menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Tahun 2023 di KPPN Barabai hingga 24 Februari 2023 mencapai 14,36 persen atau Rp611 miliar lebih dari pagu anggaran Rp4,2 triliun lebih. Realisasi ini merupakan realisasi belanja pemerintah pusat dan belanja transfer ke daerah.
Baca juga: Tiga kecamatan di wilayah Kabupaten HST banjir
Dari realisasi tersebut kata Darius, penyerapan anggaran untuk belanja pemerintah pusat baru mencapai 10,67 persen untuk belanja pegawai, 8,42 persen untuk belanja barang, dan 0,28 persen untuk belanja modal.
"Untuk belanja transfer ke daerah, realisasi belanja mencapai 15,42 persen, realisasi ini terbagi menjadi tiga, yaitu dana transfer umum, dana transfer khusus dan dana desa," tutur Darius.
Darius merinci realisasi dana transfer umum mencapai 17,58 persen atau Rp461 miliar lebih dari pagu Rp2.6 triliun lebih. Realisasi dana transfer khusus sekitar 3,50 persen atau Rp20 miliar lebih dari pagu Rp572 miliar lebih. Realisasi dana desa mencapai 18,84 persen atau Rp64 miliar lebih dari pagu Rp343 miliar lebih.
"Realisasi pemerintah pusat saat ini masih rendah, sehingga perlu dipercepat penyerapannya di bulan Maret," ungkap Darius.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang petunjuk teknis penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga, setiap triwulanan terdapat target yang harus dicapai.
Baca juga: Ratusan anggota BPD lakukan aksi tuntut hak-hak mereka dipenuhi
Untuk triwulan I Tahun 2023 ini ditambahkan Darius, belanja pegawai ditargetkan terserap 20 persen, belanja barang 15 persen dan belanja modal 10 persen.
"Belanja modal yang lebih cepat direalisasikan akan dapat lebih cepat digunakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk mencapai penyerapan anggaran yang optimal, Darius menyampaikan beberapa imbauan, yaitu yang pertama, peningkatan kesadaran dan komitmen Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja, yang biasanya dijabat oleh pimpinan satuan kerja.
Menurutnya, selama ini terdapat beberapa KPA yang tidak memperhatikan penyerapan anggaran dan menyerahkan semua pekerjaan kepada bawahannya. Padahal, tanpa supervisi dari pimpinan, pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan anggaran sulit untuk mencapai hasil yang optimal.
Kedua dikatakannya adalah peningkatan koordinasi internal di satuan kerja, terutama antara pejabat perbendaharaan dengan pelaksana teknis yang melaksanakan pekerjaan. Dengan kerja sama intensif pada internal satker, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan anggaran dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Baca juga: Kalsel kemarin, mulai tak ada pasien COVID-19 hingga empat kecamatan di HSS terdampak banjir
Imbauan ketiga, adalah agar pelaksanaan anggaran dilaksanakan dengan berpedoman pada rencana kegiatan dan anggaran yang telah disusun oleh satuan kerja pada awal triwulan. Perencanaan yang matang oleh satuan kerja tidak akan membawa manfaat yang besar jika tidak disertai dengan kedisiplinan dalam tataran implementasi.
Selanjutnya, Darius menyatakan kesanggupan KPPN Barabai untuk membantu proses pelaksanaan anggaran bagi satuan kerja yang membutuhkan bantuan berupa konsultasi dan bimbingan.
Menurutnya, sinergi dan kerja sama yang baik antara KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) dengan satuan kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjadi salah satu kunci sukses dalam pelaksanaan anggaran yang baik, profesional dan berkualitas.
Baca juga: UPZ Bank Kalsel bantu sembako di HST
KPPN Barabai imbau Satker untuk mempercepat realisasi anggaran
Senin, 27 Februari 2023 9:50 WIB