Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan, pihaknya segera menyelasaikan sisa lahan yang belum dibebaskan dari bangunan rumah warga untuk pembangunan jembatan Antasan Kecil Timur (AKT).
"Langkah pendekatan terus kita lakukan bagi warga yang masih menolak bangunannya dibebaskan di sana, yang pasti akan dibereskan tahun ini juga," ujarnya di Balaikota, Rabu.
Menurut dia, pelaksanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan Jembatan Jalan Sulawesi dan Masjid Jami ini sudah mulai dilakukan, ditarget tahun ini selesai, sehingga lahan harus juga beres.
"Karena untuk pelebaran jalan di sana juga harus dilakukan, maka bangunan yang masih ada di sana harus digusur," paparnya.
Menurut dia, masih ada beberapa bangunan salah satunya rumah toko dua lantai yang belum mau menerima harga yang sudah ditetapkan untuk pembebasan lahan di sekitar jembatan itu, yakni, sebesar Rp900 ribu per meternya.
"Karena sudah sesuai harga yang ditetapkan tim independen sedemikian, kita tidak berani meninggikannya lagi," tuturnya.
Sesuai ketentuan, ucap Iwan, maka uang pembayaran pembebasan lahan tersebut sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin nantinya, karena pemilik lahan tidak mau juga menerima.
"Inikan untuk kepentingan umum, maka harus ditaati," paparnya.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin menghabiskan dana sekitar Rp11 miliar untuk melakukan pembebasan sekitar 14 bangunan bagi pembangunan jembatan AKT itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyan menyatakan, pembangunan jembatan AKT ditarget selesai tahun ini.
"Jadi jembatan yang dulu kan tidak dibongkar, ini jembatan kedua dari beton, jadi di sana nantinya jembatan kembar," paparnya.
Dia menyebutkan, proyek jembatan AKT merupakan kelanjutan dari program pelebaran jalan di depan Mesjid Jami sepanjang 300 meter.
