“Master plan ini meliputi Kecamatan Tapin Utara, Piani, Lokpaikat, dan Bungur yang dipastikan melibatkan masyarakat,” kata Asisten Ahli Tim Peneliti ULM Yogi Prasakti di Tapin, Kamis.
Baca juga: Kalsel kemarin dari rehabilitasi ekosistem pesisir hingga peningkatan gizi
FGD tersebut bertujuan merumuskan strategi sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin.
Melalui diskusi bersama pemangku kepentingan, antara lain PUPR, pemerintah kecamatan, aparatur desa dan kelurahan, serta masyarakat di wilayah kajian, penyusunan master plan diharapkan semakin akurat serta relevan dengan kondisi lapangan.
Dalam sesi pemaparan, Yogi Prasakti menegaskan partisipasi masyarakat merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam proses perencanaan tersebut.
Menurut dia, tema kajian yang berfokus pada optimalisasi lahan memerlukan pemahaman menyeluruh terkait potensi dan kondisi eksisting di pedesaan.
Baca juga: PUPR Tapin perkuat irigasi dan sungai untuk mitigasi banjir
“Masukan masyarakat menjadi kunci agar rencana yang disusun benar-benar selaras dengan realitas di lapangan,” ujarnya.
Yogi menambahkan, pelibatan masyarakat tidak hanya memperkaya data dan informasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menyerap aspirasi sehingga dapat meminimalkan potensi konflik pada saat implementasi master plan di kemudian hari.
PUPR Kabupaten Tapin bersama Tim Peneliti ULM menegaskan komitmen menghadirkan proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berbasis data guna mewujudkan pengelolaan lahan yang optimal dan berkelanjutan di empat kecamatan wilayah kajian.
Baca juga: Pemkab Tapin minta dukungan ATR/BPN guna wujudkan sekolah rakyat

