Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Banjarmasin jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) menyelamatkan potensi kerugian negara Rp1,6 miliar dari pengungkapan rokok ilegal sepanjang 2022.
"Jika ditotal ada sekitar dua juta batang rokok ilegal disita hasil operasi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kantor Bea Cukai Banjarmasin musnahkan jutaan batang rokok ilegal
Dia mengungkapkan modus paling banyak terungkap rokok ilegal masuk menggunakan ekspedisi atau perusahaan jasa pengiriman barang dan paket sehingga alamat pengirim dan penerimanya fiktif.
Untuk itulah, Bea Cukai Banjarmasin terus bersinergi dengan perusahaan jasa pengiriman agar bisa mendeteksi paket dengan barang mencurigakan termasuk potensi rokok ilegal.
Edy menyebut operasi gempur rokok ilegal sebagai komitmen Bea Cukai Banjarmasin menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
Baca juga: Millions of Cigarettes Exterminated in Banjarmasin
Operasinya diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi dan penindakan yang dilakukan secara masif dan terstruktur.
Edy mengharapkan masyarakat sebagai konsumen dan pedagang yang menjual rokok dapat mendukung dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai atau cukai palsu.
"Jika rokok ilegal dipastikan tidak ada standarisasi pembuatannya, ini sangat berbahaya bagi konsumen," ucap Edy.
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin catat pertumbuhan positif bea masuk dan keluar Rp81,9 miliar
Bea Cukai Banjarmasin selamatkan potensi kerugian negara Rp1,6 miliar dari rokok ilegal
Selasa, 14 Februari 2023 14:56 WIB
Jika ditotal ada sekitar dua juta batang rokok ilegal disita hasil operasi di wilayah Kalimantan Selatan