Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan SELATAN (Bapenda Kalsel) dan Tim Pembina Samsat (kepolisian dan PT Jasa Raharja) menggelar program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar kewajiban.
Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil dikonfirmasi di Banjarbaru, Senin, mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak menunggak selama tiga tahun berturut-turut untuk memperoleh hadiah melalui undian.
Baca juga: Pemprov dan Kabupaten/kota se Kalsel sepakati pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB
"Hadiah yang disiapkan di antaranya satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, paket umrah, serta berbagai hadiah menarik lainnya," ujarnya.
Subhan menyebutkan, selama ini pemerintah lebih banyak memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menunggak, sehingga melalui program ini pihaknya ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Menurut dia, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena merasa kepatuhan mereka akhirnya mendapat apresiasi langsung dari pemerintah daerah.
Baca juga: Chairil Anwar harap Bapenda sisir PBB-P2 hingga pelosok desa
Pencabutan undian rencananya dilakukan pada Desember mendatang dengan hadiah utama berupa mobil dan sejumlah hadiah lainnya.
Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sejak program ini berjalan.
Tingkat kepatuhan yang sebelumnya di bawah 50 persen kini meningkat menjadi lebih dari 50 persen.
"Harapan kami, melalui Gebyar Pekan Panutan Pajak ini kesadaran masyarakat Kalsel membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Target utama bukan pada besaran penerimaan, tetapi bagaimana kepatuhan masyarakat terus bertambah," tutur Subhan.
Baca juga: Realisasi DBH Pajak Provinsi capai Rp131,56 miliar
