Banjarmasin (ANTARA) -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia memberikan predikat baik bagi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
SPBE Kota Banjarmasin tahun 2022 meraih nilai tertinggi se-kabupaten/kota di pulau Kalimantan, demikian laporan yang diterima dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Rabu.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam rilis resminya pada Rabu mengucapkan syukur atas raihan yang diperoleh itu.
"Syukur Alhamdulillah kota Banjarmasin mendapat nilai 3,31 dengan predikat baik," kata Ibnu Sina.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, berita menggembirakan bagi Pemkot Banjarmasin terkait predikat baik merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2022 dari Kementerian PAN-RB yang diumumkan pada awal Februari 2023.
"Syukur Alhamdulillah di awal bulan Februari 2023 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh berita yang sangat menggembirakan dengan kinerja Kota Banjarmasin dalam mengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan predikat baik," katanya.
Menurut dia, predikat tersebut tertuang dalam keputusan Menteri PAN-RB Nomor 108 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023.
"Dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2023 dan di tandatangani oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, yang menyebutkan hasil pemantauan SPBE untuk Kota Banjarmasin pada tahun 2022 sebesar 3,31 dengan kategori baik," paparnya.
Windi melanjutkan, hasil tersebut merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hasil penilaian pemantauan SPBE pada tahun 2021 terhadap Kota Banjarmasin dengan nilai 2,48 atau kategori cukup.
Menurut Windi, penilaian SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
"Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik pada instansi pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dikatakan Windi, ada empat domain yang dinilai, yakni domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan SPBE.
"Untuk seluruh domain ini, nilai Kota Banjarmasin melebihi nilai rata-rata nasional, bahkan ada beberapa indikator di dalam domain itu, nilai Kota Banjarmasin berada di kategori sangat baik," ujarnya.