Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis mengatakan warga di Kecamatan Kelumpang Tengah berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang di miliki pemerintah.
“Ini gratis selama warga ingin melakukan pengobatan di Puskesmas atau rumah sakit,” kata Syairi Mukhlis di Kelumpang Tengah, Rabu
Penyampaian ini dikemukakan Ketua DPRD Kotabaru,saat mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang tingkat kecamatan di Tanjung Batu, Kelumpang Tengah.
“Kami nitip dana Rp6 miliar ke Dinas Kesehatan, ini juga termasuk bagian dari pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, jangan sampai kejadian terulang di Tahun 2022 warga tertolak masuk rumah sakit," ujarnya
Ia meminta Dinas Sosial untuk berperan aktif mendata pelayanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) serta pelayan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang terintegrasi dengan pihak kecamatan yang seharusnya mereka dapatkan.
"Jangan sampai kesannya menunggu mereka sakit baru dipikirkan,sebelum warga yang kurang mampu itu sakit sudah didata dan dilaporkan," Katanya
Ia juga menuturkan,Jangan sampai warga yang kurang mampu di tolak rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena tidak memiliki BPJS,
" Kejadian serupa agar tak terulang," ungkapnya
Di mana waktu itu, Syairi mendapat laporan ada warga di Lontar penderita stunting ditolak rumah sakit. hanya karena soal ekonomi.
“Sebagai pemangku kebijakan kita sedih melihat ini, hanya gara gara satu aturan, sementara aturan ini di bawah undang undang. UUD 45 mengamanatkan fakir miskin diurus oleh negara,” tegasnya
Syairi juga menyayangkan pihak pihak terkait mengacu pada aturan secara baku dengan tidak melihat perundang undangan yang ada.
" Makanya agar itu tidak terulang lagi ia meminta desa-desa dan kecamatan segera data orang tidak mampu segera dilaporkan ke dinas sosial. Dan koordinasi dengan dinas kesehatan dan dibuatkan BPJSnya," ujar dia.