Batulicin, Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyambut baik pelimpahan layanan pengurusan nomor polisi kendaraan bermotor (nopol ranmor) dari Polda ke Polres.
"Sebagaimana kita ketahui belakangan ini pengurusan nopol ranmor di Kepolisian Daerah (Polda), tapi dengan rencana pelimpahan pengurusan ke Kepolisian Resor kita sambut baik," ujar Paman Yani melalui telepon seluler, malam Jumat.
Ia mengaku, rencana pelimpahan pengurusan nopol ranmor tersebut juga dia sampaikan saat sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Gunung Tinggi Batulicin (260 km tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu mengungkapkan, masyarakat juga menyambut gembira pelimpahan pengurusan nopol ranmor dari Polda ke Polres/tingkat kabupaten dan kota setempat karena akan lebih memudahkan para wajib pajak berurusan.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan itu, kabar rencana pelimpahan pengurusan nopol ranmor tersebut merupakan angin segar bagi wajib pajak, bahkan sudah ada kesepahaman antara Kapolda dan Kepala Badan Keuangan Daerah.
"Kita berharap, dengan perubahan/pelimpahan pengurusan nopol ranmor, masyarakat tidak perlu lagi melakukan urusan lima tahunan ke Polda tetapi cukup di Polres saja," demikian Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Samsat Batulicin Indra Abdillah menuturkan, apabila pelimpahan pengurusan nopol ranmor terwujud setidaknya juga akan berdampak pada penerimaan kas daerah, termasuk mudahnya melakukan kepengurusan pajak.
"Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan Paman Yani bisa terwujud sebagai bentuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya di Tanah Bumbu ini," ujar Indra saat Sosper oleh anggota DPRD Kalsel, Kamis (2/2).
Ia berharap setelah terealisasi, animo masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dapat lebih meningkat, sehingga tunggakannya pun juga dapat berangsur-angsur mengalami pengurangan.
Legislatif sambut pelimpahan urusan "nopol ranmor" dari Polda ke Polres
Jumat, 3 Februari 2023 5:36 WIB