Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kursi mengatakan, 18 botol minuman beralkohol diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut dilakukan proses selanjutnya.
"Alhamdulillah, hari ini kita amankan 18 botol minuman beralkohol berbagai merk. Rabu (18/1/2023) nanti akan kita lakukan proses selanjutnya bersama penyidik," kata M Kusri.
Dia mengungkapkan, razia penertiban peredsran minuman beralkohol di wilayah Tanah Laut terus pihaknya lakukan tanpa ada jadwal tertentu.
"Razia kita lakukan kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pihaknya terus melakukan razia apabila masih ada pelanggaran peraturan daerah, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan di lapangan.
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2023/01/17/IMG_20230117_134821.jpg)