Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) secara nasional melalui sejumlah langkah strategis.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan salah satu langkah yang diperkuat adalah koordinasi strategis antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan pemangku kepentingan lainnya.
“Sejak terbentuk, kami mendorong UPT di daerah untuk proaktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada,” kata Aqil Irham.
Baca juga: BPJPH perkuat jaminan produk halal nasional
Koordinasi antara UPT dengan para pemerintah daerah pun, lanjut dia, mencakup penguatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan upaya mengakselerasi pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi pelaku UMK.
Aqil Irham menilai, langkah-langkah koordinatif yang dilaksanakan oleh UPT tersebut merupakan implementasi nyata dari penguatan peran BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara nasional.
“Hal ini penting agar selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, juga dalam rangka meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan nasional dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” ujar dia.
Kehadiran UPT BPJPH, katanya, bukan sekadar memperkuat struktur organisasi, melainkan berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah secara lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Implikasinya, perlindungan masyarakat atas ketersediaan produk halal sekaligus penguatan nilai tambah dan daya saing produk bagi pelaku usaha dapat terwujud secara merata,” kata Aqil Irham.
Baca juga: BPJPH 2026 buka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis UMK
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan di sejumlah daerah tersebut juga mencerminkan komitmen dan kesiapan UPT dalam memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal lintas sektor di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan jaminan produk halal di pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan seluruh aktor layanan halal yang ada, merupakan salah satu kunci untuk menyukseskan penyelenggaraan JPH dan menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJPH perkuat upaya penyelenggaraan jaminan produk halal nasional
