Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan H M Aditya Mufti Ariffin meminta pejabat baru mempunyai motivasi dan semangat yang tinggi menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Pejabat baru harus punya motivasi dan semangat tinggi sehingga bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya," ujar wali kota usai melantik 57 pejabat di Aula Gawi Sabarataan Pemkot, Kamis.
Menurut wali kota, pelaksanaan tugas dan pelayanan publik harus mampu dijalankan dengan baik demi terciptanya birokrasi yang dinamis dan profesional guna mendukung pelayanan pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan tupoksi dan sebagai pemimpin harus dapat menjadi pemimpin yg lurus, bermoral dan bersikap adil.
"Aparatur pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi utama melayani masyarakat sehingga dituntut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ucap wali kota yang akrab disapa Opie itu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan pejabat struktural dilakukan wali kota di depan Wakil Wali Kota Wartono, Dandim 1006/Banjar, Waka Polres, Sekda Said Abdullah dan kepala SKPD pemkot.
Pejabat yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) wali kota nomor 821/21/0001/BKPP diantaranya Sisca C Sitorus menjadi Kepala Bagian Persidangan Risalah pada sekretariat DPRD Banjarbaru.
Sekretaris Bappeda dipercayakan kepada Amir Rizal Guzairi, Sekretaris Disporabudpar Muhyar Lutfi, Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Fadilurrahman dan Agus Fahlupi Sekretariat pada Inspektorat.
Selanjutnya, Syawaluddin Sekretaris Dinas Pendidikan, Lia Astuti Kabag Perencanaan dan Keuangan DPRD, Camat Liang Anggang Taufik P, dan Adi Surya Noor yang dipercaya jadi Camat Banjarbaru Selatan.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah dijabat Suriansyah, Sarideli Sekretaris BKPP, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan naker Edy Rosadi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Dinny Wahyuni.
Pejabat lainnya yang dilantik adalah kepala bidang, kepala sub bidang, lurah, kepala UPT hingga kepala sub bagian serta kepala seksi di lingkup kelurahan pada sejumlah kelurahan di lingkungan pemkot setempat.