Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Tim Pemantau Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kembali memantau atau menilai Kota Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan mulai 8 Maret 2016.
"Pemantauan atau penilaian Kota Banjarmasin yang masuk kategori kota besar kali ini merupakan yang pertama dan terakhir dari program tahun 2016," ujar Ponidi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) di sela-sela pemantuan, Selasa.
Karena, lanjutnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), sistem pemantauan Adapura 2016 hanya satu kali, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dua kali pantau dalam satu tahun.
"Kalau dulu setelah dua kali pantau dengan tenggang waktu sekitar lima bulan, kemudian verifikasi oleh tim dari Kemen LHK. Tapi dalam program 2016 sesudah sekali pantau langsung tim verifikasi melakukan pengecekan akhir untuk penilaian," tuturnya.
Mengenai peluang Banjarmasin untuk mendapatkan kembali Adipura, menurut dia, peluang itu selalu ada, asalkan mampu meningkatkan hasil penilaian, bukan seperti sebelumnya.
Sebab kalau perolehan nilai sama dengan ketika pertama mendapatkan Adipura, lanjutnya, tipis untuk bisa meraih kembali anugrah yang merupakan supremasi tertinggi dalam keberasihan kota.
"Karena batas nilai minimal untuk bisa mendapatkan kembali Adipura, harus dua diget di atas nilai terdahulu. Jadi misalnya kalau dulu dengan nilai 73 sudah bisa mendapatkan Adipura, maka untuk mendapatkan kembali minimal nilai 75," tutur Ponidi.
Tim pemantau Adipura untuk "kota seribu sungai" Banjarmasin terdiri dari pejabat Kemen LHK, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel masing-masing dua orang, serta unsur independen, yaitu media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan hidup.
Sementara Kepala BLHD Kota Banjarmasin H Hamdi menyatakan, pihak pemerintah kota (Pemko) setempat bertekad untuk meraih kembali anugrah Adipura untuk kedua kalinya.
Oleh sebab, dia berharap, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkot Banjarmasin dan kompomen masyarakat kota seribu sungai bekerja keras/berpatisipasi untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan atau kota.
"Tanpa kebersamaan atau partisipasi semua pihak sulit bagi kita untuk bisa meraih kembali anugrah Adipura dari pemerintah pusat," demikian Hamdi.