Kandangan (ANTARA) - Sesuai agenda penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023, DPRD Hulu Sungai Selatan melanjutkan rapat paripurna dengan pendapat bupati terkait raperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (13/9), mengatakan kegiatan pembangunan kepemudaan belum terpadu dan berkelanjutan, sehingga diperlukan Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan untuk wujudkan kepastian hukum.
"Hal ini menjadi menjadi penting bagi kita, wujudkan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kepemudaan di Kabupaten HSS," katanya.
Baca juga: Raperda kepemudaan HSS dukung pergerakan organisasi pemuda
Dijelaskan dia, raperda inisiatif ini nantinya akan dibahas secara detail lagi bagaimana agar pengelolaan kepemudaan di HSS bisa satu pintu.
Jadi tidak tersebar di mana-mana untuk pembinaan kepemudaannya, dan berharap bisa dikolaborasikan menjadi satu pintu, sehingga untuk penganggaran dan pembiayaan akan lebih mudah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan dan pengembangannya.
"Selain itu, kepemudaan terhadap pemuda pelopor kabupaten, wirausaha muda pemula, dan pemuda kader kabupatan, serta dalam pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan kita di daerah," katanya.
Baca juga: Penambahan penyertaan modal Bank Kalsel diatur dalam Perda HSS
Menurut dia, Kabupaten HSS memiliki pemuda dengan latar belakang berbeda-beda, baik dari pendidikan, agama, budaya, strata sosial, dan ekonomi.
Pembangunan kepemudaan penting bagi keberlangsungan pembangunan di daerah, penyelenggaraan pembangunan kepemudaan selama ini dilaksanakan oleh berbagai perangkat daerah berdasarkan kebijakan bupati, sehingga ke depannya perlu keterpaduan.
"Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi serta sangat mendukung dengan diajukannya raperda ini oleh DPRD HSS," katanya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD, M Kusasi, dihadiri anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, para asisten, staf ahli dan undangan lainnya.