Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis membahas Tenaga Non Pegawai Negeri (TNP) ke Badan Kepegawaian Negara Wilayah Kalimantan Selatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Masalah yang kami angkat terkait penerimaan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru," katanya di Kotabaru dilaporkan Senin.
Dia menjelaskan, tahun ini ada pengangkatan PPPK berjumlah 300 tenaga non PNS.
"Terdiri dari guru honorer 100 orang, pegawai tidak tetap (PTT) 100 orang, dan 100 tenaga honorer lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengangkatan tenaga non PNS sebanyak 300 orang tersebut disesuakan dengan kemampuan keuangan Pemkab Kotabaru.
"Karena gaji mereka akan dibebankan kepada pemerintah daerah," tegasnya.
Ia berharap jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat kebutuhan tenaga yang masih diperlukan.
