Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus atau Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM mengharapkan, Raperda yang mereka bahas kelak menjadi Perda dapat terlaksana (aplikatif).
Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM tersebut, Noor Fajri mengemukakan itu melalui WA-nya, sebelum bertolak ke Bali, Ahad (28/8/22).
"Guna aplikatif kami perlu banyak masukkan sebagai pengayaan materi dalam pembahasan Raperda tersebut," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menjawab Antara Kalsel.
"Sebagai salah satu upaya pengayaan materi untuk kesempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM tersebut, kami studi komparasi ke Provinsi Bali," lanjut mantan karyawan bank milik pemerintah itu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menambahkan, dalam studi komparasi ke "Pulau Dewata" Bali tersebut Pansus bertemu dengan Dinas Koperasi dan UMKM provinsi setempat.
"Dalam pertemuan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Bali, kami akan menggali informasi sebanyak mungkin tentang kegiatan mereka untuk bahan perbandingan kita dalam membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM," ujarnya.
"Dengan Perda itu nanti, kita berharap peran koperasi dan UMKM Kalsel lebih meningkat dalam menggerakkan roda perekonomian daerah atau ekonomi kerakyatan kita," demikian Noor Fajri.
Kunjungan kerja (Kunker) Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kalsel tersebut, 28 - 30 Agustus 2022.
Perda pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan UMKM diharapkan dapat terlaksana
Minggu, 28 Agustus 2022 15:19 WIB