Pelaihari, Kalsel (ANTARA) - Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi kehutanan, Imam Suprastowo, mengedukasi warga masyarakat setempat tentang arti pentingnya gerakan "revolusi hijau".
"Kegiatan edukasi pentingnya revolusi hijau kali ini di Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala)," ujar Kasub Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi melalui WA-nya, Jumat (24/6/22) malam.
Gerakan revolusi hijau di Kalsel atau provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota itu termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Tala itu terus berkeinginan menyosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau pada tempat yang berbeda agar semua masyarakat di provinsinya memahami Perda tersebut.
"Kemudian lebih dari itu, semua warga masyarakat Kalsel turut menyukseskan gerakan revolusi hijau," ujar laki-laki kelahiran Bojonegoro yang kini tinggal di 'Bumi Tuntung Pandang' Tala.
"Seperti kegiatan kali ini sosper di Desa Bentok Darat, dan kita harapkan nanti gerakan revolusi hijau bisa didukung kepala desa dan karang taruna setempat," lanjutnya.
Poitikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut juga menerangkan bahwasanya sudah ada pembicaraan akan melaksanakan penanaman di di sekeliling lapangan dan pinggir jalan Desa Bentok Barat.
"Tadi sudah ada pembicaraan akan melaksanakan penanaman di sekeliling lapangan dan pinggir jalan. Kita juga akan dukung dengan kaos dan konsumsi untuk memotivasi generasi muda agar ada keinginan ikut melakukan penananam,," ujarnya.
"Hal yang paling penting adalah minat untuk menanam, karena dengan menanam kita berarti sudah ikut melestarikan alam kita dan ini terus terang dengan kelestarian alam berarti kita peduli dengan anak cucu yang harus kita pahami secara bersama baik itu dari pemerintah dan masyarakat," demikian Imam Suprastowo.
Di lain sisi Kepala Desa Bentok Darat H. Mukhlas menyatakan bahwa dengan sosialisasi Perda 6/2018 minimal warga desa bisa menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
"Dari kami minimal bisa menerima manfaat dari gerakan revolusi hijau. Jadi masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan akan kami realisasikan dengan mewujudkan penanaman di area area mum, yaitu untuk kepentingan umum seperti lapangan jalan desa buat menyumbang paru-paru dunia. " katanya.
Kegiatan Sosper di Bumi Tuntung Pandang Tala dengan ibukotanya Pelaihari itu juga terjadwal, 23 - 25 Juni 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.