Banjarmasin (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin resmi beralih status menjadi PT Air Minum (Perseroda) setelah ditandatanganinya akta pendirian (anggaran dasar) antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor dan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di kantor PDAM Bandarmasih di Banjarmasin, Jumat.
Status PT Air Minum Bandarmasih resmi setelah 49 tahun berdirinya perusahaan air yang saham terbesarnya milik Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut.
Dengan menjadi Perseroda, Pemerintah Provinsi Kalsel yang juga memiliki saham sekitar 14 persen di PT Air Minum Bandarmasih tersebut komitmen selalu hadir untuk memajukannya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemprov Kalsel hadir dalam rangka penandatanganan akta pendirian PT Air Minum Bandarmasih," ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Dia mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Banjarmasin serta PT Air Minum Bandarmasih yang telah bersinergi dengan Pemprov Kalsel.
"Tentunya Pemprov Kalsel menyambut baik kerjasama ini, sehingga ke depannya PT Air Minum Bandarmasih dapat lebih berkembang dan meningkat," ungkapnya.
Menurut Sahbirin, dengan hadirnya Pemprov Kalsel, PT Air Minum Bandarmasih dapat lebih profesional mengingat keberadaan perusahaan air minum di daerah sangat penting untuk masyarakat.
“Pemprov Kalsel berkomitmen memberikan dukungan untuk peningkatan PT Air Minum daerah," kata Sahbirin.
Menurutnya, perseroda pada PT Air Minum di Provinsi Kalimantan Selatan menarik perhatian pemerintah pusat serta menjadi satu satunya di Indonesia.
"Pembentukan perseroda di seluruh perusahaan air minum di Kalsel untuk keterbukaan, tata kelola usaha yang baik, serta lainnya," tutur Sahbirin.
Pemprov Kalsel berharap, dengan berubah status hukum PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih akan menjadi lebih baik lagi, berkembang menjadi perusahaan lebih profesional.
Gubernur berpesan, agar perusahaan daerah ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Dewan Kota Banjarmasin siap kawal PDAM Bandarmasih
PDAM Bandarmasih resmi beralih status jadi PT Air Minum
Jumat, 10 Juni 2022 20:44 WIB