Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Muhammad Ahdiat dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Jumat membenarkan Ahdiat mengundurkan diri sebagai Dirut PT Air Minum Bandarmasih.
Baca juga: PT AM Bandarmasih tekan kehilangan air bersih yang capai 20 persen
"Benar beliau (Ahdiat) mengajukan pengunduran diri dari Dirut PT Air Minum Bandarmasih," ujarnya.
Sebenarnya, ungkap Yamin, Ahdiat menyampaikan surat pengunduran diri sejak 29 April 2025, namun diterima pada 17 Mei 2025.
Dikatakan Yamun, setelah disposisi pada 17 Mei 2025 itu untuk dibawa ke bagian ekonomi untuk mempelajari dan mengkaji, kemudian pengunduran diri Ahdiat yang masa jabatannya dari 2023-2028 tersebut diterima pada Kamis (12/6).
Yamin mengungkapkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada dirinya secara lisan tertuang di dalam surat yang disampaikan, yakni karena kondisi keluarga.
"Jelas telah disetujui oleh istri beliau dan lalu dirasa sudah cukup menjabat sebagai Dirut selama ini," tutur Yamin.
Baca juga: Gangguan distribusi air bersih di Banjarmasin Utara hingga Selasa siang
Selanjutnya, kata Yamin, Pemkot Banjarmasin sebagai pemegang saham mayoritas PT Air Minum Bandarmasih segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merespon ini.
"RUPS ini pastinya untuk penunjukan pelaksana tugas Dirut baru, sesuai aturan akan diambil dari jajaran direksi yang ada," katanya.
Yamin memastikan mundurnya Dirut ini tidak berpengaruh pada layanan air bersih kepada pelanggan yang mencapai lebih 170 ribu rumah.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Ahdiat atas kinerja selama ini dan memberikan kontribusi baik bagi PT Air Minum Bandarmasih.
"Mudah-mudahan masih bisa ikut serta membantu tumbuh kembang bagi perusahaan ini untuk melayani masyarakat Banjarmasin," demikian katanya.
Baca juga: Perpipaan air bersih di Banjarmasin mendesak diremajakan