Tanjung, (Antaranews, Kalsel) - Realisasipenegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Tabalong, mencapai 77,99 persen atau 249 segmen dari 318 segmen batas desa/kelurahan yangada di wilayah ini.
Kepala bagian Tata PemerintahanSekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Akhmad Hamidi mengatakansampai akhir 2015 pemasangan pilar batas antar desa/keluarahan sebanyak 965pilar.
"Hingga saat 45 desa/kelurahanyang telah ditetapkan batasnya melalui Keputusan Bupati Tabalong dari 85desa/kelurahan yang telah selesai penegasan batasnya," jelas mantan CamatMurung Pudak ini.
Hal ini disampaikan Hamidi saatmenerima kunjungan kerja tim penegasanbatas daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka studi penetapandan penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Tabalong.
Di hadapan tim batas daerah HST Hamidimenambahkan penegasan batas di Kabupaten Tabalong dimulai sejak 2010 dengantujuan memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan secara pasti baik dilapangan maupun peta.
Seperti dijelaskan Kasubag Keagrariandan Pengembangan Wilayah Bagian Tapem setempat Kurniawan Basuki kalau penegasanbatas desa/kelurahan juga berguna menghindari terjadinya konflik perebutanpengelolaan wilayah.
"Dengan adanya penegasan batasdesa/kelurahan berguna sebagai batas pemisah wilayah penyelenggaraan kewenangansuatu desa/kelurahan dalam pemberian pelayanan administrasi dan pengelolaanwilayah," jelas Kurniawan.
Kegiatan penetapan dan penegasan batasdesa/kelurahan di kabupaten paling Utara Kalsel ini mengacu pada peraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batasdesa.
TermasukPeraturan Bupati Tabalong nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman penetapan danpenegasan batas desa/kelurahan.
Sementaraitu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Wildon mengatakanpenegasan batas desa/kelurahan di wilayahnya akan mulai dilaksanakan tahun inikarena itu perlu melakukan studi ke Tabalong terkait kegiatan tersebut."Progres penegasan batas di Tabalong sudah mencapai 77,99 persenkarena itu kami dari tim batas daerah Hulu Sungai Tengah terdorong untukmelakukan studi ke sini karena mulai tahun ini akan dilakukan kegiatan serupadi HST," jelas Wildon.
Dari timpenegasan batas daerah Kabupaten HST masing-masing Kabag Tapem Setiabudi,Kepala BPMPD Zain Jailani dan koordinator lapangan Fathoni serta pejabat dilingkungan Pemkab HST.
