Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih peringkat tertinggi Rencana Umum Pengadaan (RUP) tervalidasi ke produk dalam negeri dibanding 13 kabupaten dan kota lain di wilayah Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Senin mengatakan, RUP tervalidasi menunjukan keseriusan pemerintah daerah pada percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
"Kami bersyukur karena sesuai hasil pengawasan atas Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri yang dilakukan BPKP, RUP tervalidasi Pemkot Banjarbaru menduduki peringkat paling atas," ujarnya.
Menurut dia, prioritas penggunaan produk dalam negeri memberikan banyak manfaat bagi daerah karena terjadi multiplier effect pada saat penggunaan produk dalam negeri sudah berjalan optimal.
Disebutkan, efeknya mulai dari peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan terciptanya lapangan kerja baru, pemasukan pajak dan kinerja pemerintah meningkat serta penggunaan anggaran lebih efisien.
Diakuinya, berbagai tantangan atas penggunaan produk dalam negeri di daerah, seperti belum ada daftar komoditas produk dalam negeri yang komprehensif, serta definisi produk masih sangat longgar (multitafsir).
"Semua tantangan bisa dihadapi dengan komitmen bersama dimulai dari RUP dan realisasi. Intinya Pemkot Banjarbaru sepakat dalam mengimplementasikan maupun mengampanyekan P3DN," katanya.
Diketahui, sesuai data yang dirilis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalsel per tanggal 29 Mei 2022, progres RUP tervalidasi ke produk dalam negeri di Banjarbaru telah mencapai 97,27 persen.
Capaian progres itu merupakan yang paling tinggi di antara kabupaten dan kota di Kalsel disusul Kabupaten Tanah Laut dengan capaian progres 95,50 persen dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 94,73 persen.