Barabai (ANTARA) - Harta kekayaan H Aulia Oktafiandi (Haji Aulia) meningkat hampir satu miliar setelah setahun menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Terdata pada website elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang nomor satu di Bumi Murakata itu telah melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2021 pada 11 Januari 2022 yang lalu.
Harta kekayaan anak salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra H Syaiful Rasyid itu bertambah sebanyak Rp881.945.012 atau mengalami kenaikan sebesar 5,33 persen dibanding Tahun 2020 yang lalu saat Ia mendaftar sebagai calon Bupati.
Saat mendaftar sebagai calon Bupati HST, Ia melaporkan total harta kekayaannya hanya Rp16.548.788.157. Setelah setahun menjabat sebagai Bupati, harta kekayaannya dilaporkan sudah mencapai Rp17.430.733.169 dengan tidak ada catatan hutang.
Harta kekayaan Bupati berumur 38 Tahun itu yang meningkat adalah berupa kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi di Kota Banjarmasin dan Jakarta dengan nilai kenaikan sebesar Rp560.000.000 (3,62 persen) atau dari Rp15.449.000.000 menjadi Rp16.009.000.000.
Selain itu, yang meningkat adalah berupa surat berharga yang mengalami kenaikan Rp156.945.012 (24,34 persen) atau dari Rp644.788.157 menjadi Rp801.733.169.
Sedangkan harta yang tertinggi persentasi kenaikannya adalah berupa kas atau setara kas yang mencapai 125,81 persen atau dari Tahun 2020 cuma Rp155.000.000 menjadi 350.000.000 selama kurun waktu setahun di 2021 lalu.
Ia juga cuma melaporkan satu-satunya mobil yang dimiliki dengan pembelian uang pribadi yaitu Toyota Fortuner Jeef Tahun 2014 dengan nilai Rp270.000.000.
Dibanding dengan Kepala daerah lainnya di 13 Kabupaten Kota wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melaporkan LHKPN Tahun 2021 ke KPK, Aulia Oktafiandi menjadi Bupati terkaya ketiga setelah Bupati Kotabaru dan Walikota Banjarbaru.
Berikut video cara mengakses website elhkpn.kpk.go.id untuk mengetahui harta kekayaan Bupati HST: