Pelaihari (ANTARA) - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tanah Laut Nor Hidayat mengatakan, dari hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) terdapat 52.000 keluarga di Kabupaten Tanah Laut berisiko melahirkan anak dengan kondisi stunting.
"Dari hasil PK21 ini akan kita lakukan verifikasi dan validasi data terkait risiko lahirnya anak stunting pada keluarga. Ini sebagai dasar upaya percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Tanah Laut,'" kata Nor Hidayat, usai bersama-sama mengikuti kegiatan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Bergerak Tingkat Nasional melalui Zoom Meeting, di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (12/5/2022).
Verifikasi dan validasi data terhadap keluarga dengan risiko stunting, sebut dia, dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Tanah Laut.
Sementara, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut Akhmad Hairin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berupaya melakukan penurunan angka stunting di kabupaten tersebut dari tahun ke tahun.
“Pemerintah kabupaten terus memberikan dukungan kepada semua sektor tergabung dalam tim, dalam upaya mencegah dan memberantas stunting di Kabupaten Tanah Laut,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut Akhmad Hairin.
Menurut dia, penanganan stunting merupakan tugas dan komitmen bersama, sehingga setiap tahun mengalami penurunan.
Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis form verifikasi dan validasi data oleh Asisten Bidang Ekobangkesra Setda Tanah Laut Ahmad Hairin kepada salah satu anggota TPK kabupaten setempat.
Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan verifikasi dan validasi terhadap keluarga berisiko stunting sampai dengan 30 Juni 2022.
Turut hadir Camat Pelaihari, Camat Bajuin, Camat Takisung dan Anggota TPK Kabupaten Tanah Laut.