Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Kerja Pemerintah Daerah akan diikat kontrak kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan menuju e Goverment.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Fajeri Rifani di Amuntai, Selasa, mengatakan seiring penerapan e-planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) di 2016 maka semua SKPD akan menandatangai kontrak kinerja.
"Kontrak kinerja sebagai perjanjian dan kesepakatan bahwa SKPD akan berkomitmen dalam upaya merintis ke arah e Goverment," ujar Fajeri.
Fajeri mengatakan jika satu SKPD saja yang kurang berkomitmen dalam mendukung rintisan ke arah e Goverment, maka program menuju ke arah itu tidak akan berjalan.
Bappeda selaku koordinator perencanaan pembangunan, katanya cukup berkomunikasi dengan seluruh SKPD melalui aplikasi SIPPD dalam perencanaan yang lebih mudah dan praktis.
Untuk koordinasi perencanaan via SIPPD ini,, kata Fajeri, disiapkan aplikasi website tersendiri di mana setiap SKPD harus memiliki petugas atau staf yang bertugas mengelolanya.
"Dalam menyerap aspirasi masyarakat tetap dilakukan melalui musrenbag mulai tingkat desa, hanya saja dalam interaksi penyusunan program berikutnya dipermudah melalui penerapan e-planning ini," tandasnya.
Dikatakan, Pemda HSU secara bertahap mulai merintis kearah terbentuknya e-Goverment diantaranya yang sudah diterapkan dalam bidang anggaran sperti e-Budgeting, Sisten Informasi Manajemen keuangan Daerah (Simda) dan lainnya.
"Kalau di tingkat Pemerintah Provinsi Kalsel kita mengenal program LKPD on line, maka penerapan e-planning yang dilakukan Pemda HSU juga untuk penyusunan LKPD," jelasnya.
"Kita akan terus memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah aktivitas pemerintahan dan kegiatan pembangunan," pungkasnya.