Barabai, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH mengharapkan pemberdayaan masyarakat dan desa di provinsinya meningkat.
Harapan itu saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Banua Binjai (sekitar 168 kilometer timur laut Banjarmasin), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (11/4/22).
Ia mengatakan alasan menyosialisasikan Perda 4/2016, karena mengatur bagaimana cara bersama-sama memberdayakan masyarakat dan desa agar semakin maju.
"Perda 4/2016 berisikan antara lain peningkatan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat dan pihak ketiga untuk lebih memberdayakan masyarakat dan desa supaya tambah maju," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar yang akrab dengan sapaan Bung Atak.
Oleh karena itu, masyarakat juga perlu mengetahui/memahami Perda 4/2016 sehingga terjadi interaksi positif dalam bersama-sama pemerintah membangun desanya tersebut, demikian Bung Atak.
Dalam sosialisasi Perda (Sosper) tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Aini SSos dan M Taufik Rahman SPd, MM dengan MC Drs Suhaimi dan Moderator Fahriansyah SPdI.
Pada kesempatan itu, M Aini yang berpengalaman dalam hal pemberdayaan desa mengatakan, bahwa pemberdayaan masyarakat proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.
"Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi," ujarnya.
Sementara M Taufikurrahman mengingatkan, bagaimana menyiapkan warga sebagai
penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan mengenali potensi potensi desa.
Pada Sosper yang berlangsung di Aula Desa Banua Binjai, HST itu hadir aparat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, Kader Posyandu, Aktivis serta Instansi terkait dan pemuda.