Rantau (ANTARA) - Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap 21 orang yang diduga terkait kasus narkoba selama 14 hari saat operasi Antik Intan 2022.
"Jumlah nya ada 17 LP," ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Rabu, saat konferensi pers.
Operasi yang dijalankan sejak 15 Maret itu, meliputi seluruh wilayah Tapin di 12 kecamatan.
"Total barang bukti sabu-sabu yang didapat sekitar 35,73 gram," terangnya.
Dari 21 tersangka itu, kata dia, ada tiga orang yang menjadi target operasi dan sisanya dari hasil pengembangan oleh anggota.
Seluruh tersangka yang masih berusia produktif itu, kata dia, ada yang berprofesi sebagai petani, buruh, ibu rumah tangga hingga preman.
"Beda beda jaringan. Kalau motif ada yang karena faktor ekonomi dan stres," ujarnya.
Dari 12 kecamatan di Tapin, kata dia, di Kecamatan Binuang kali ini terhitung paling banyak tangkapan kasus narkoba.
Tidak terhenti usai operasi Antik Intan saja, Kapolres Tapin berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah nya dari peredaran narkoba.
"Keberhasilan kita juga turut didukung oleh masyarakat Tapin. Kita terus berkomitmen untuk bersih dari narkoba," ujarnya.
Plh Sat Narkoba Polres Tapin IPDA Arifin H Simbolon menambah rata-rata dari 21 tersangka itu masuk sebagai kategori pengedar.
"Hasil tangkapan kali ini didominasi pengedar, dan adapun juga pemakai," ujarnya.
Polres Tapin tangkap 21 orang terkait kasus narkoba
Rabu, 30 Maret 2022 10:27 WIB