Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perdagangan dan perindustrian meminta Satgas Pangan setempat menindak penimbun minyak goreng atau migor di provinsinya.
Ketua Komisi II Imam Suprastowo menyatakan permintaan itu menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu (9/3/22) sehubungan temuan aparat kepolisian setempat atas penimbunan puluhan ribu kilogram migor beberapa hari terakhir ini.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu juga meminta Satgas Pangan setempat aktif dalam melakukan pengawasan dan sekaligus memberikan tindakan manakala ada penyimpanan.
"Apalagi misalnya komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak harus segera diambil tindakan jika terjadi penyimpangan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
"Sebab kalau penyimpangan atau penyalahgunaan dibiarkan bisa berdampak buruk seperti munculnya keluhan masyarakat yang semestinya tidak perlu terjadi," demikian Imam Suprastowo.
Sementara pada kesempatan terpisah, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengapresiasi kepolisian daerah setempat yang berhasil menemukan penimbunan migor sekitar 31.000 kilogram.
Mengenai kelangkaan migor kemasan, orang nomor satu dalam jajaran birokrasi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu menyatakan, sudah menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera turun tangan buat mengatasi permasalahan tersebut.
"Misalnya dengan melakukan operasi pasar dan upaya lain minimal mengurangi keluhan masyarakat atau masyarakat jangan sampai terlalu resah," lanjutya usai pertemuan dengan pimpinan/anggota DPRD Kalsel.
"Selain itu, kita juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mengatasi permasalahan kelangkaan migor kemasan tersebut," demikian Roy Rizali Anwar.