Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Isnaini menyatakan, rencana pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin dikritisi karena berdekatan dengan pasar tradisional.
Menurut dia di Banjarmasin, Selasa, kritisi ini muncul saat pihaknya rapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin, instansi yang biasa melaksanakan tugas pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas Pemkot, salah satunya pembebasan lahan untuk Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut.
Sebab, ucap dia, tempat rencana pembangunan Rumdin yang berada di Jalan Sudirman, Banjarmasin Tengah berhadapan dengan sungai Martapura, berdekatan juga dengan Pasar Lama, pasar rakyat yang cukup padat aktivitasnya.
"Pertanyaan kita apa yang jadi pertimbangan pemerintah kota memiliki lokasi itu, kita tanyakan kepada dinas Perkim ini," ujarnya.
Sebab, kata Isnaini, pihaknya melihat secara keseluruhan lokasi itu dirasa jadi kurang representatif, karena tidak ada bangunan tetangga yang seimbang, demikian juga dekat pasar tradisional. Padahal Rumdin Wali Kota merupakan objek vital bagi daerah.
"Kalau kita lihat di kota-kota lain itu Rumdin Wali Kota berdekatan dengan gedung-gedung perkantoran atau lainnya yang seimbang, di tengah kota, mudah diakses, kalau rencana yang ada di daerah kita ini kami rasa kajiannya tidak optimal," ucapnya.
Isnaini menyampaikan, pihaknya mendukung diwujudkan Rumdin Wali Kota Banjarmasin, sebab usia Banjarmasin yang hampir setengah abad ini, belum memiliki Rumdin Wali Kota representatif.
"Tapi harus dikaji betul letak, kondisi sekitar, akses hingga potensi gangguan keamanan dan ketenangannya," papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Hj Betty G mengatakan, pembebasan lahan untuk Rumdin Wali Kota Banjarmasin bukan secara keseluruhan jadi tugas instansinya, tapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dis-PUPR) kota.
"Tugas kita cuma membantu prosesnya," ucapnya.
Sebelum, Dis-PUPR Kota Banjarmasin menyampaikan, pembebasan lahan untuk pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin di Jalan Sudirman, Banjarmasin Tengah itu dengan biaya Rp31 miliar.
Lahan Rumdin yang berhadapan dengan sungai Martapura tersebut berkisar 2.400 meter persegi, di mana pelunasannya hingga dianggarkan pada APBD perubahan 2022.
Tahun 2022 ini dibuat Detail Engineering Design (DED) Rumdin tersebut dan pada 2023 direncanakan mulai dibangun fisik Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut.
DPRD Banjarmasin kritisi rencana Rumdin Wali Kota karena dekat pasar
Selasa, 8 Maret 2022 20:28 WIB