Banjarmasin (ANTARA) - Pembebasan lahan untuk pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah atau berdampingan dengan Kantor Gubernur Kalsel yang lama menghabiskan anggaran mencapai Rp31 miliar.
"Sudah kita bayarkan tahun ini sebesar Rp19 miliar," ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Rini Subantari di Banjarmasin, Kamis.
Rini menyatakan, besaran anggaran yang dibayarkan untuk lahan pembangunan Rumdin tersebut sudah melalui proses, yakni, penilaian dari Appraisal atau konsultan penilai harga tanah independen.
"Jadi ini bukan kami yang menentukan harganya demikian, tapi Appraisal," tegasnya.
Lahan Rumdin yang berhadapan dengan sungai Martapura tersebut berkisar 2.400 meter persegi, di mana pelunasannya dianggarkan pada APBD perubahan 2022.
"Jadi sisa pembayaran Rp12 miliar lahan Rumdin tersebut dianggarkan lagi di APBD perubahan, sekalian untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) Rumdin tersebut," ucapnya.
Dia pun menyatakan, rencana pembangunan fisik Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut pada tahun 2023.
Terkait pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini menyatakan setuju dan harus diwujudkan.
Karena, kata dia, di Banjarmasin, Kamis, Kota Banjarmasin yang sudah berusia 495 tahun ini belum memiliki rumah dinas wali kota representatif, padahal rumah dinas pimpinan daerah tersebut masuk identitas daerah.
"Jadi saya mendukung sekali, sudah saatnya diwujudkan, kalau tidak, kapan lagi," ujarnya.
Di mana posisi lahan yang akan dibangun Rumdin tersebut juga bagus karena berdekatan dengan sungai Martapura dan berada di tengah kota.
"Bagus kalau Rumdin Wali Kota Banjarmasin di sana, sangat representatif," ujar politisi partai Gerindra tersebut.
Selama ini, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menempati rumah dinas di Jalan Darma Praja di Banjarmasin Timur, di mana Rumdin tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin.