Pelaihari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Laut menggelar Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Tahun 2021, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut, Rabu (24/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Setdakab Tanah Laut HM Mursyi dihadiri sepuluh partai diantaranya, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerinda, Demokrat, PAN, PPP dan Hanura.
Staf Ahli Setdakab Tanah Laut HM Mursyi mengatakan, partai politik mendapatkan hibah Rp 8.350 satu suara sah.
Perhitungan tersebut, jelas dis, didasari oleh Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/298-KUM/2021 tentang Hibah Bantuan Keuangan pada Partai Politik Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021.
Secara keseluruhan, terang dia, jumlah dihibahkan kepada sepuluh partai adalah Rp 1.464.698.550,-.
Sementara, Kepala Sub Bagian Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu Bakesbangpol Tanah Laut Bahtiar menyebutkan, pihaknya ingin mengurangi kesulitan dihadapi partai politik saat melaporkan hibah yang diterima.
“Terutama dalam perihal perpajakan, hukum dan laporan pertanggungjawaban. Biasanya pajak yang sering mereka tanyakan,” ujarnya.
Untuk itu, papar dia, pada kegistan kali ini pihaknya menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Setda Tanan Laut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, dia berharap, para partai politik dapat menyajikan laporan dengan baik tanpa kendala lagi, terutama dalam perpajakan.
Dijelaskannya, jadwalkan untuk pelaporan hibah tersebut, terang dia, ditargetkan selesai pada Januari 2022.
“Setiap pelaporan yang sering ditanyakan itu perpajakan, semoga partai politik yang sudah hadir hari ini benar-benar memahami bagaimana pelaporan selanjutnya, agar tidak terkendala,” harap Bahtiar.
10 partai politik ikuti sosialisasi bantuan hibah
Kamis, 25 November 2021 7:36 WIB
Setiap pelaporan yang sering ditanyakan itu perpajakan, semoga partai politik yang sudah hadir hari ini benar-benar memahami bagaimana pelaporan selanjutnya, agar tidak terkendala,